Sebagaimana sabda Rasulullah shalallahu`alaiwasallam dalam Haditsnya yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra, “Pelajarilah ilmu waris dan ajarkan, karena ilmu waris merupakan sebagian dari ilmu. Ilmu waris adalah ilmu yang mudah dilupakan dan yang pertama kali dicabut dari umatku”.
Banyak kaum muslim yang meremehkan dan menganggap sulit dan ribet apabila menggunakan ilmu faraidh. Terkadang malah seseorang dengan mudahnya seakan-akan bersikap bijaksana dengan membaginya secara merata. Padahal sungguh ini adalah perbuatan yang dholim. Dan ini adalah fakta nyata yang saya ketahui sendiri. Apabila diingatkan, malah balik mengingatkan agar tidak usah ikut campur dalam masalahnya.
Oleh karena itu, dibawah akan saya tampilkan TABEL Cara menghitung Waris, dan insyaAllah mudah di pelajari. Juga akan saya tampilkan videonya sebagai media untuk kemudahan dalam mempraktekannya. Disamping itu juga ada Tabel yang sudah saya set utk bisa dicetak di atas banner dengan ukuran 80 x 80.22 cm, sehingga sekaligus bisa jadi pajangan di rumah.
Tabel Pembagian Harta Waris, Dijabarkan dari : Majmu`ah Imam Abdul Hamid bin Muhammad Ad-Damiri Al-Battawi
Selanjutnya tabel dibawah adalah Tabel yang sudah dikondisikan utk siap dicetak diatas banner dengan ukuran 80 x 80.22 cm.
Komentar
Posting Komentar
"Selamat datang di Blog Saya, Silakan beri komentar dan saran Anda di artikel ini, dalam rangka saling berbagi ilmu., berkomentarlah yang sopan dan sesuai isi artikel"